Manado, KomentarNews – Terkait pemberitaan yang di muat oleh Media KomentarNews soal Ijin operasional SPBU Winangun dan Malalayang yang telah lewat satu tahun, Roni Kasenda selaku Manager di kedua SPBU, Sabtu (18/01) mengatakan, pihaknya memiliki perjanjian dengan pihak Pertamina.
“Kita punya perjanjian semua dengan Pertamina”, Ungkapnya.
Dia pun mengatakan, bahwa kontrak dengan Pertamina untuk SPBU Malalayang sampai 2033, sedangkan dengan SPBU Winangun sampai 2029.
“Torang pe kontrak berlaku dengan pihak Pertamina itu untuk SPBU Malalayang sampai 2033, sedangkan dengan SPBU Winangun sampe 2029”, Jelas Roni.
Ditambahkannya bahwa, pihak SPBU ada kerja sama dengan pihak Pertamina. Tidak mungkin melakukan operasional kalau tidak ada ijin.
“Kan nda mungkin torang dengan Pertamina ada kerja sama kong torang so nda ada ijin kong masih beroperasi”, Tambahnya. (Richo)