Jakarta, KOMENTARNEWS. Kebutuhan listrik kapal perang yang bersandar di dermaga, berbeda dengan yang biasanya dibutuhkan masyarakat luas. Untuk itu, PT. PLN (Persero) memberikan pelayanan khusus untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.
PLN dan TNI AL memang telah menandatangani Perjanjian Keja Sama terkait penyediaan tenaga listrik bagi kapal perang yang bersandar di dermaga dengan layanan onshore electric connection.
Direktur Retail dan Niaga PT PLN, Adi Priyanto mengatakan, bila rumah tangga biasanya dilayani dengan frekuensi 50 Hz dan tegangan rendah 220 Volt, maka kapal perang membutuhkan pasokan yang berbeda.
“Biasanya, PLN melayani tegangan rendah 220 Volt di rumah-rumah, kemudian 20 kV, dan juga 150 kV untuk pelanggan besar dengan frekuensi 50 Hz. Namun, kebutuhan kapal ini unik, dayanya besar, 1.500 kW, dengan tegangan 690 Volt serta frekuensi 60 Hz. Karena itu, PLN harus menyesuaikan pelayanan secara khusus di sini,” jelas Adi.
Ke depan, sinergi ini diharapkan menjadi pijakan untuk langkah yang lebih luas. PLN melihat elektrifikasi maritim sebagai bagian dari roadmap transisi energi menuju Net Zero Emissions 2060 atau lebih cepat.
“Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pertahanan maritim Indonesia, sekaligus menjadi landasan kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” tutup Adi.(kmn)


