24.7 C
Manado
Kamis, Maret 27, 2025
BerandaSulutPermohonan Perkara PHPU 7 Pilkada di Sulut Ditolak MK

Permohonan Perkara PHPU 7 Pilkada di Sulut Ditolak MK

Date:

Read More

FABA PLN Makin Bermanfaat, Jadi Beton Untuk Jalan Tol Jogja-Solo dan Bawen-Jogja

Jepara, KOMENTAR. PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama...

Jaga Kelestarian Lingkungan, PLN Dukung Gerakan Gotong Royong Boyong Pohon Bersama BUMN

Jakarta, KOMENTAR. PT PLN (Persero) mendukung penuh gerakan sosial...

Deklarasi RBSG, Rio Dondokambey Pukau Ribuan Relawan

Bitung, KOMENTAR - Relawan Buruh Sahabat Ganjar (RBSG) Provinsi...

Di COP29 Azerbaijan, PLN Paparkan Berbagai Inisiatif dan Strategi Pembiayaan Transisi Energi

Baku, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya mendukung visi...

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Raih 2 PROPER Emas, Bukti Komitmen pada Lingkungan

Makassar, KOMENTAR. Berkat komitmennya dalam mendukung bisnis berkelanjutan yang berwawasan...

Jakarta, SPIRITSULUT – Permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di tujuh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang sengketa Pilkada dengan agenda pembacaan putusan Dismissal yang digelar MK pada Selasa (04/02/2025)

Advertisements

Berdasarkan pantauan di lokasi MK, tujuh daerah di Sulut yang permintaan PHPU ditolak atau tidak dapat diterima adalah:

Advertisements

Kabupaten Minahasa Selatan, Perkara nomor : 118/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Perkara nomor 11/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kota Manado, Perkara nomor 26/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Kabupaten Minahasa Utara, Perkara nomor 107/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kabupaten Minahasa, Perkara nomor 92/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kabupaten Bolaang Mongondow, Perkara nomor 46/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kota Tomohon, Perkara nomor 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025

Dengan ditolaknya permohonan perkara PHPU tersebut, maka pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah tersebut, sudah bisa melakukan penetapan Kepala Daerah terpilih, untuk selanjutnya diproses untuk dilantik.

Sementara itu, selain tujuh daerah itu, MK juga membacakan hasil dikabulkannya permintaan penarikan kembali permohonan sengketa untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang sebelumnya diajukan oleh Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw.

Pada perkara nomor 261/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini, majelis hakim MK memberikan putusan yakni mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon, kemudian menyatakan Permohonan Perkara ditarik kembali, dan menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo.

Meidy Tinangon selaku anggota KPU Sulut mengatakan, setelah sidang ini, pihaknya akan langsung menyiapkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Salinan putusan MK yang akan dijadikan dasar melakukan rapat pleno penetapan, KPU akan segera agendakan penetapan calon terpilih,” kata Tinangon. (Gobs)

Baca Juga:

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2025

Jakarta, KOMENTARNEWS. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum...

Artikel Terkait :

Liempepas Bersaudara Siap All Out Memenangkan YSK Gubernur Sulut

Caption : Ketua DPD Gerindra Sulut, Yulius Selvanus Komaling...

Deklarasi RBSG, Rio Dondokambey Pukau Ribuan Relawan

Bitung, KOMENTAR - Relawan Buruh Sahabat Ganjar (RBSG) Provinsi...

Mantiri: Ajak Keluarga untuk Berdoa

Amurang, KOMENTARNEWS -"Ajaklah keluarga untuk berdoa. Bangun dan perkuat...

Selvanus Resmikan Kantor DPD Gerindra Sulut

Sulut, KOMENTARNEWS - Ketua DPD Gerindra Sulut Yulius Selvanus...

Rapat Bersama DPP Perindo, DPW Perindo Sulut Paparkan Peluang Besar E2L Menangkan Pilgub Sulut 

Sulut, KOMENTARNEWS - Dalam rapat bersama Ketua Harian Nasional...

Nico Langie Bantah Bawa Nama Kapolda Sulut Dalam Urusan Bisnis dan Pribadi

Manado, KOMENTARNEWS -Pengusaha Nico Langie membantah keras dan menegaskan...

YSK-VM Unggul Di Pilgub Sulut Terima Kasih Masyarakat Sulut

Manado, KOMENTAR - Salam Kemenangan YSK-VM Pasangan calon...

KPU Sulut Tetapkan YSK – VM Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih

Manado, KOMENTARNEWS - Setelah putusan dari Mahkamah Konstitusi, ...

Terpopuler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini