33.4 C
Manado
Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBisnis VagansaPemerintah Luncurkan Kemudahan Perizinan Berusaha SPKLU PLN Melalui OSS yang Terintegrasi AMDALNET

Pemerintah Luncurkan Kemudahan Perizinan Berusaha SPKLU PLN Melalui OSS yang Terintegrasi AMDALNET

Date:

Read More

Wujudkan Transisi Energi, PLN dan CT Corp Jalin Kerja Sama Kembangkan Energi Hijau

Makassar, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) menjalin kolaborasi dengan PT...

Ratusan Operator Desa di Minahasa Ikut Workshop Siskeudes, Pj Bupati : Kalian Garda Terdepan

Tondano, K-NEWS.ID - Sebanyak 151 operator desa se-Kabupaten Minahasa...

Ajak Pegawai Daur Ulang Sampah, PLN Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik dan Baju Bekas

Jakarta, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmen pegawainya...

Digitalisasi Eskosistem EV Hasil Kemitraan PLN dan Produsen EV

Jakarta, KOMENTARNEWS. Digitalisasi ekosistem EV ini merupakan hasil dari...

Jakarta, KOMENTAR. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan kemudahan proses perizinan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Lewat sistem Online Single Submission (OSS) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang terintegrasi dengan sistem AMDALNET, kini mitra yang ingin bekerja sama dengan PT PLN (Persero) membangun SPKLU lebih mudah mengurus perizinan.

Peresmian kemudahan proses perizinan ini dilakukan dalam gelaran Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Indonesia Arena, Senayan pada Sabtu (16/9).

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan lewat kemudahan sistem perizinan ini diharapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia. Tersedianya infrastruktur kendaraan listrik yang lengkap bisa meningkatkan keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

“Kerja sama terkait Perizinan Berusaha Kegiatan SPKLU secara Otomatis ini dibangun atas kerja kolaborasi KLHK dalam menyediakan sistem persetujuan lingkungan AMDALNET dan standar form Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), BKPM menyediakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang kebijakan energi listrik bisa mempermudah segala pihak untuk bisa ikut mempercepat ekosistem kendaraan listrik,” tegas Siti Nurbaya.

Lewat integrasi sistem perizinan ini, Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA. Semua proses tersebut dilakukan melalui sistim informasi yang secara cepat dengan SLA – Service Level Agreement waktu layanan paling lama 2 jam.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan dengan proyeksi pertumbuhan kendaraan listrik bisa mencapai 335 ribu kendaraan pada tahun 2030 mendatang maka dibutuhkan sekitar 22.339 SPKLU untuk memenuhi pengisian kendaraan listrik di tempat umum.

“PLN berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan infrastruktur pendukungnya. Namun, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan SPKLU tersebut. Karena itu, PLN membuka seluas-luasnya kolaborasi dengan berbagai mitra untuk ikut membangun infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Darmawan.

Terlebih lagi, dirinya menambahkan dengan dukungan dari pemerintah saat ini, melalui kemudahan pengurusan perizinan akan berdampak langsung terhadap peningkatan iklim investasi.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti merinci, hingga saat ini terdapat 977 SPKLU di seluruh Indonesia, di antaranya 622 SPKLU milik PLN, sedangkan sisanya milik swasta.

Edi menerangkan, PLN sendiri telah memiliki skema kerja sama kepada pihak manapun untuk bisa berkolaborasi dalam pembangunan SPKLU ini. Lewat sistem Franchising Kemitraan PLN menawarkan kerja sama dengan empat skema kerja sama yang dapat dipilih oleh calon mitra PLN.

Untuk mengajukan skema kerja sama ini juga sangat mudah. Para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu/ untuk kemudian melakukan register dimana didalamnya terdapat pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.

Edi memastikan, PLN menawarkan kerja sama pengembangan SPKLU ini dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible. Mitra PLN nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, seperti hak menggunakan brand PLN. Selain itu, untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.

Dengan adanya OSS ini merupakan langkah bersama yang diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik akan mengurangi emisi karbon sektor transportasi lebih dari 50%.(jou)

Baca Juga:

Artikel Terkait :

PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip pada Ajang MXGP 2024 Seri 1 Lombok

Lombok, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) sukses memasok listrik andal...

PLN dan WRI Indonesia Lanjutkan Kolaborasi Strategis Hadirkan Produk Hijau

Jakarta, KOMENTARNEWS. Bersamaan dengan perayaan Hari Bumi PLN 2024,...

Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025, PLN Suluttenggo Perkuat Budaya K3 di Era Transisi Energi

Manado, KOMENTARNEWS. Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)...

Gelaran Internasional KTT WWF Ke-10 di Bali Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

Nusa Dua, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) sukses menghadirkan listrik...

BNI Wilayah 11 Siapkan Uang Tunai Rp2,8 T Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

Manado, KOMENTAR. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)...

Terpopuler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini