Manado, KOMENTARNEWS – Operasi peredaran minuman keras (Miras), barang ilegal, serta barang berbahaya di kawasan Pelabuhan Manado yang dipimpin oleh Ipda Juan A.V Rumbajan, S.H bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan Anggota Polsek diapresiasi tokoh agama dan masyarakat, khususnya di wilayah Talaud.
Opa Alex Lalandos selaku Tokoh Adat Inangu Wanua Desa Kiama sekaligus pengurus adat Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V Rumbajan, S.H yang sudah melakukan tindakan pencegahan dan penanganan terhadap peredaran Miras di wilayah Talaud. “Saya secara pribadi dan atas nama masyarakat Talaud menyampaikan terima kasih yang mendalam, karena apa yang dilakukan ini demi menyelamatkan generasi muda di Talaud,” katanya.
Hal senada dikatakan, Pdt. Yani Malensang Sth tokoh agama Talaud. Menurutnya, tindakan pencegahan dan penanganan peredaran Miras jenis Cap Tikus dari Manado ke wilayah Talaud tentunya akan menciptakan suasana yang aman dan terkendali. ” Terima kasih Pak Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda Juan A.V Rumbajan, S.H bersama tim. Dengan dilaksanakan tindakan pencegahan ini tentu sangat berdampak bagi keamanan di Talaud. Tentunya juga kita harus bersama-sama menjaga diri, menjaga teman, menjaga lingkungan, dan menjaga sesama warga agar kita bisa hidup dengan baik,” ujarnya.
Dirinya juga berpesan kepada generasi muda agar menghindari praktik hidup negatif yang kemudian bisa merugikan diri sendiri. “Jangan mengonsumsi miras dan minuman beralkohol, jangan lakukan tindakan kriminal, karena bisa berdampak buruk bagi kehidupan mendatang,” katanya.(rom)