27.4 C
Manado
Kamis, Januari 16, 2025
BerandaBisnis VagansaOJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan dan Judi Online

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan dan Judi Online

Date:

Read More

DPRD Kabupaten Tolitoli Dukung Penuh Program Listrik Gratis HLN ke-78 PLN

Tolitoli, KOMENTAR. Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional Ke-78,...

Bimtek Ke-Hukum Tua, Sekda Lynda Watania Ingatkan Soal Pengelolaan Keuangan

Tondano, KOMENTAR Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Linda Watania mengingatkan...

Bawaslu Mitra Gelar Raker Pengelolaan Data Pelanggaran Kampanye

Ratahan, KOMENTAR Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)...

Jakarta, K-NEWS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Menurutnya, Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya. Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan. Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.(jou)

Baca Juga:

Mengawali Tahun Baru 2025, PLN UP3 Palu Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah

Palu, KOMENTARNEWS. Sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan, PLN UP3 Palu melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan pengembangan prasarana peribadatan kepada dua Gereja...

Artikel Terkait :

PLN Kotamobagu Dukung Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional

Kotamobagu, KOMENTAR. PLN Kotamobagu dukung Proyek Strategis Nasional Pembangunan...

Jelang HUT RI, 13 Desa di Kabupaten Sintang Kini Terang dengan Listrik PLN

Sintang, KOMENTARNEWS. Sebanyak 2.767 warga di 13 desa di...

PLN Percepat Pemulihan Gangguan di Pulau Bunaken dan Menurunkan Tim Recovery

Bunaken, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi...

Sinergi PLN dan BNPT Terangi 161 Rumah di Sulawesi Tengah dengan Bantuan Listrik Gratis

Palu, KOMENTARNEWS. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Ubah Lahan Kritis Jadi Hijau dan Produktif, PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Pertanian Terpadu

Tasikmalaya, KOMENTARNEWS. Upaya pengembangan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu...

PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara

Tangerang, KOMENTARNEWS. Ajang PLN Electric Run 2024 sukses digelar...

Bisa Produksi Green Hydrogen dengan Cepat, Begini Inovasi yang Dilakukan  PLN

Jakarta, KOMENTAR. PLN kini mampu memproduksi 199 ton hidrogen...

Terpopuler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini