Sangihe, KOMENTAR-NEWS – Buntut Kasus lahan puluhan hektar di wilayah Kalasuge, Kecamatan Tabuka Utara, Kabupaten Sangihe berpolemik, lelaki Johny Sampakang alias JS yang tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sangihe jadi korban penganiayaan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, lahan puluhan hektar di wilayah Kalasuge, Kecamatan Tabuka Utara, Kabupaten Sangihe diketahui sudah menjadi milik JS atas hak warisan yang diberikan keluarga. Tetapi dalam hal ini, ponakan JS, lelaki TS alias Tonny tidak terima hak waris yang sudah menjadi milik JS dan ingin mengambil alih. Tidak terelakkan lagi, pertikaian antara JS dan TS berakhir di kantor polisi.
Namun dalam pemeriksaan pihak kepolisian, JS yang diketahui sebagai anggota DPRD Sangihe malah dijadikan tersangka. Awal ceritanya, JS disebut sebagai penerima warisan sah dari kakak kandungnya almarhum Sem Sampakang (bukti video Penandatanganan penyerahan warisan di hadapan sejumlah saksi), juga bukti pemenang keputusan Makamah Agung (MA) termasuk peninjauan kembali, berpihak ke dirinya Jhony Sampakang,
“Tidak terima warisan puluhan hektar tanah perkebunan sah, Tonny Sampakang selaku ponakan merekayasa keadaan karena hasrat untuk merampas tanah perkebunan yang bukan miliknya itu, secara melawan hukum padahal sudah kalah di segala tingkatan MA,” kata JS.
Diakui Johny Sampakang, peristiwa penganiayaan yang prosesnya hingga kini belum tuntas dan malah kasusnya terbalik menjerat dirinya jadi tersangka, adalah sebuah keanehan dalam proses hukum di negeri ini.
Sebagai pemilik sah tanah perkebunan, dirinya datang dan mencegah karena ponakannya masih terus berkegiatan memanen buah kelapa di lahan yang oleh Mahkamah Agung menyatakan sah milik dirinya.
Situasi yang terjadi waktu Johny Sampakang mencegat, dapat perlawanan dari si orang kerja suruhan ponakannya Tonny Sampakang tersebut. “Seharusnya, sebelum kejadian terjadi, orang suruhan ponakannya diingatkan segera beranjak pulang dan menghentikan kegiatan, bukan ikuti saran pemilik tanah justu balik mengancam, menghunus pedang,” kata JS.
“Dia si tukang kerja kebun itu justru menganiaya dirinya (bukti foto foto terlampir ditunjukkan saat wawancara). Dengan gerakan seperti kesetanan, sambil memegang parang, si tukang kebun itu sempat terjatuh dan kepalanya terbentur keras di timbunan batok kelapa hingga mengeluarkan darah. “Itu kejadian yang sesungguhnya.” ungkap Jhony Sampakang.
Itulah sebabnya lanjut Jhony dirinya melaporkan perlakuan kriminal itu ke pihak kepolisian atas tindakan kekerasan terhadap pribadinya saat mencegat si tukang kerja suruhan Tonny Sampakang itu
Sambil menunggu proses pelaporan itu ditindaklanjuti, dirinya juga dilapor dengan tuduhan menganiaya si tukang kebun,
Dicurigai sandiwara mengkriminalisasi dirinya itu dimulai dengan segala bukti dan tuduhan yang diduga penuh rekayasa itu berproses melemahkan dirinya di hukum.
Selain bukti bukti tuduhan mempersalahkan dirinya itu direkayasa sedemikian rupa, dalam proses Pidana tersebut justru terbalik,
“Saya dijadikan tersangka, padahal tidak benar luka di kepala si tukang kebun itu adalah perbuatan saya melainkan dia terjatuh setelah lompat lompat menyerang saya. Ini sebuah keanehan dalam proses hukum di negeri ini, sehingga kasus yang sudah ditangani kejaksaanmempersangkakan saya, tersendat karena penuh rekayasa.” kata Jhony Sampakang panjang lebar.
Lewat pengacaranya lanjutnya, upaya mengkriminalisasi dirinya akan dilaporkan ke Propam Polda Sulut.
Tak hanya itu, dia juga akan menyurat Kapolri dan menunjukkan seluruh bukti bukti kejadian termasuk hak kepemilikan lahan perkebunan tersebut.
Ini dilakukan karena laporan atas penganiayaan terhadap dirinya kabur dan dilambatkan.
“Laporan saya tak disikapi serius, justru laporan mereka yang sengaja dipertajam dan saya tak hanya jadi korban, tapi diputar menjadi pihak yang salah.” Ungkap Jonny yang juga personil aktif DPRD Sangihe dengan nada sungguh sangat. (rom)