Manado, SPIRITSULUT – Kepolisian Resort Manado melalui Polsek Pelabuhan kembali berhasil melakukan penyitaan ratusan liter minuman keras jenis captikus. Penyitaan dilakukan lewat razia yang dilakukan, Senin, 27 Januari 2025 sekira pukul 12.00 hingga 18.30 Wita.
Berdasarkan data dan informasi, Razia Miras di area pelabuhan Manado ini dipimpin Kapolsek Pelabuhan, Ipda Juan A.V Rumbajan, S.H bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan Anggota Polsek Pelabuhan Manado.
Adapun hasil giat operasi tersebut telah melakukan pemeriksaan di kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado dan ditemukan minuman keras jenis cap tikus yang sedang didorong oleh buruh bagasi yang akan di muat di atas kapal KM. GREGORIUS dengan tujuan Talaud sebanyak 2 (dua) karung berwarna oranye yang diisi didalam dus dengan rincian,
– 2 (dua) karung dan 1 (satu) karung berisi 50 (lima puluh) liter, dengan total 2 (dua) karung yaitu 100 (seratus ) liter.
“Untuk pemilik belum di ketahui masih dalam penyelidikan. Barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman terkendali,” aku Kapolsek Pelabuhan.
Dirinya juga menambahkan, giat dilaksanakan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas akibat Miras di Wilayah Hukum Polsek Pelabuhan Manado. ” Dalam pelaksanaan Operasi Miras personil di lengkapi dengan Surat perintah,” tutupnya. (rom)