Manado, KOMENTARNEWS – Kapolsek Pelabuhan, Ipda Juan Rumbajan, SH
bersama Kanit Provos, Aiptu Paulus Watak, Kanit Intel Aipda Danis Malonda dan anggota Polsek Pelabuhan Manado, Rabu (05/02) sore, sekira pukul 16.00 Wita gagalkan modus operandi terbaru penyelundupan Minuman keras (Miras) Jenis Captikus.
Berdasarkan data dan informasi, modus operandi terbaru penyelundupan Minuman keras (Miras) Jenis Captikus dilakukan untuk mengelabuhi petugas di Area Pelabuhan Manado dan dilakukan oleh Sopir Pelabuhan, lelaki SJ alias Sahril (65)
warga Wawonasa. Sedangkan untuk pemilik Miras, lelaki WA alias Welly. “Untuk Modus penyelundupan dilakukan dengan
cara memasukan dalam ember Tahu putih besar yang berisikan Minuman Cap Tikus di kemasan plastik Es yang berkapasitas 12.5 liter,” kata Kapolsek.
Adapun hasil Kegiatan operasi yang dilakukan oleh Personil Polsek Pelabuhan Manado dalam melakukan pemeriksaan di Area Kapal dan Area Depan Ruang Tunggu Pelabuhan Manado ditemukan beberapa Paket Minuman Keras Jenis Cap Tikus dengan Rincian sbb:
– 1 (satu) *Gelon* berisi 25 Liter
– 1 (satu) *Dus* berisi 12 Botol Aqua ukuran 1500 ml
– 1 (satu) *Dus* berisi 10 Botol Aqua ukuran 1500 ml
– 1 (satu) *Ransel* kemasan plastik bening berisi 12,5 liter
– 4 (empat) *Ember Tahu* dalam kemasan plastik bening Setiap 1 (satu) ember berisi 12,5 liter total 50 liter
Jumlah Total keseluruhan berjumlah *119,5 (seratus sembilan belas koma lima) liter cap tikus*
Selanjutnya Barang bukti diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado dan untuk sebagian pemilik miras jenis cap tikus masih dalam penyelidikan dan sudah melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado. ” Tentunya tindak lanjut yang akan dilakukan berupa berkoordinasi dengan Petugas KKP Manado, Anggota Pos TNI AL dan petugas KSOP Manado. Dokumentasi dan membuat laporan kepada pimpinan,” jelasnya. (rom)