Musyawarah penetapan RKP dihadiri camat Pineleng Jonly Wua serta unsur BPD dan tokoh agama desa Sea Mira.
Tondano,KOMENTAR– Setelah melalui musyawarah. Pemerintahan Desa Sea Mitra Kecamatan Pineleng telah melaksanakan penetapan/pengesahan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa Tahun 2024, sejak Kamis, 23 November 2023.
Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024. RKP merupakan Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun berjalan.
Hadir pada penetapan RKP, Camat Pineleng Drs Jonly HS Wua MM, Ketua BPD Desa Sea Mitra Prof Andy Undap M.pd, Sekertaris BPD, Prof Tini Mugea M.Hum dan anggota BPD, Dihadiri juga oleh tokoh masyarakat seluruh pimpinan Gereja yang ada.
Hukum Tua Desa Sea Mitra, Arthur Maindoka mengatakan tahapan musyawarah berjalan lancar dan penuh dengan kedewasaan dari semua peserta sehingga hasil dari musyawarah ini dapat selesai dan memuaskan sehingga RKP Sea Mitra tahun 2024 bisa ditetapkan oleh BPD.
“Program pembangunan di desa sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan. Harapkan kami pemdes Sea Mitra semua program dan rencana kerja tahun 2024 bisa terealisasi dengan baik dan bisa terlaksana sesuai rencana, ” ujar kumtua yang tahun ini menerima piagam penghargaan dan Satya Lencana dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), sebagai desa mandiri.Desa Sea Mitra juga baru saja di nobatkan sebagai desa bebas stunting.
Lebih lanjut Maindoka menjelaskan, musyawarah desa terkait perencanaan penyusunan penetapan anggaran dan program desa. Dan keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.(bly)