24 C
Manado
Rabu, Januari 22, 2025
BerandaEtalaseBPK Ungkap Masalah Signifikan Laporan Keuangan Pemkab Minahasa Tahun 2022, Ada Temuan...

BPK Ungkap Masalah Signifikan Laporan Keuangan Pemkab Minahasa Tahun 2022, Ada Temuan Mengerikan di Sejumlah OPD

Date:

Read More

Pemerintah Luncurkan Kemudahan Perizinan Berusaha SPKLU PLN Melalui OSS yang Terintegrasi AMDALNET

Jakarta, KOMENTAR. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan...

Wabub Bulungan, Ingkong Ala Kaget Progres PLTA Kayan Cascade

Tanjung Selor, K-NEWS.ID - Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong...

Purukan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kampus II IAIN Manado 

Minut, KOMENTARNEWS  -- Kepala Bidang Pendidikan Kristen Kanwil Kementerian...

Relawan PLN Berikan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan Warga Kampung Pemulung Jurang Mangu Timur

Tangsel, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) melalui komunitas relawan PLN...

Ratusan Operator Desa di Minahasa Ikut Workshop Siskeudes, Pj Bupati : Kalian Garda Terdepan

Tondano, K-NEWS.ID - Sebanyak 151 operator desa se-Kabupaten Minahasa...

Tondano, KOMENTAR- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulut  memeriksa alias mengaudit laporan keuangan pemkab Minahasa tahun anggaran 2022 dengan permasalahan signifikan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemeriksaan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang telah diserahkan ke DPR RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa telah selesai diaudit. Berdasarkan resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan BPK mengungkap beberapa catatan.

“Pemeriksaan ini meliputi kegiatan penyusunan laporan keuangan, pengelolaan pendapatan, belanja dan aset tahun 2017-2022,” bunyi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Pemkab Minahasa yang memuat 759 halaman sebagaimana diterima redaksi harian ini, Jumat (08/12).

Dalam hal penyusunan laporan keuangan, hasil audit BPK menyimpulkan. Pertama; Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak memutakhirkan dan belum menyusun kebijakan Akuntansi yang sesuai dengan SAP. Kedua, adanya kesalahan penganggaran pengadaan prasarana Listrik (PLTS) melalui belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-alat2 listrik pada Dinas Kesehatan.

Sementara itu dari sisi Pendapatan, BPK mengungkap. Pertama, pengelolaan pendapatan pajak tidak tertib. Kedua  pengelolaan pendapatan retribusi tidak tertib.

Hal menarik, BPK mengungkap banyak catatan pada kegiatan belanja. Pertama,  Belanja barang dan jasa kegiatan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-Undangan pada Dinas Pendidikan tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp 188.383.920 juta.

Kedua, belanja barang dan jasa berupa dua program/kegiatan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp897. 723.000.

Ketiga, belanja barang dan jasa pada dua kegiatan Dinas PPKB tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp735.633.416 juta.

Keempat, pelaksanaan mekanisme operasional program KKBPK melalui kegiatan mini lokakarya dan audit kasus stunting pada Dinas PPKB tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp 307.406.250 juta.

Kelima, belanja makanan dan minuman tamu pada Sekretariat DPRD tidak sesuai peruntukkan senilai Rp 128.255.000 juta.
Keenam, pelaksanaan belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lainnya tidak tertib.

Ketujuh, pembayaran jasa melebihi standar biaya masukan dan tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp701.790.000 juta.
Delapan, belanja honorarium pada 20 OPD melebihi standar senilai Rp107. 642.500 juta.

Sembilan, pembayaran iuran jaminan kesehatan kepada peserta yang tidak berhak senilai Rp 120.958.550 juta.

Sepuluh, belanja perjalanan dnas pegawai pada di 12 OPD tidak dilaksanakan dan tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah.

Kesebelas, pengelolaan dana BOS tidak tertib. Dua belas, pengendalian kontrak pada empat pekerjaan fisik belanja modal pada dua OPD tidak Tertib.

Tiga belas, 9 paket belanja modal peralatan dan mesin di Sekretariat DPRD tidak sesuai kontrak. Empat belas, kekurangan volume atas pekerjaan fisik 17 paket pekerjaan belanja modal pada 2 OPD. Lima belas, denda keterlambatan penyelesaian 12 paket pekerjaan pada dua OPD belum dikenakan senilai Rp l44.898.904 juta.

Catatan lainnya adalah masalah aset. Pertama, pengelolaan kas tidak tertib
Kedua, operasional PDAM Minahasa tidak didukung dengan rencana kerja dan anggaran dan berpotensi membebani keuangan daerah. Ketiga, pengelolaan aset tetap tidak tertib.

BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Minahasa tahun 2022 dengan pokok-pokok temuan antara lain, pembayaran jasa melebihi standar biaya masukan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp203.790.000 juta serta tidak sesuai kondisi senyatanya yang mengakibatkan perangkat pada sembilan kelurahan se-Kecamatan Tondano Barat tidak menerima hak atas jasanya tepat waktu senilai Rp498.000.000 juta.

Kemudian kekurangan volume atas pekerjaan fisik 17 paket pekerjaan Belanja Modal pada dua OPD yang mengak:ibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp595.275.375 juta dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp43.838.062.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Minahasa antara lain agar menginstruksikan Sekretaris Daerah menindak lanjuti catatan-catatan tersebut. Berdasarkan laporan BPK, sebagian temuan tersebut sudah ditindak lanjuti namun sebagian entitas belum mengembalikan nilai uang kerugian negara. (bly)

Baca Juga:

Penyelundupan 1.309 Liter Miras Jenis Captikus Diamankan Polsek Pelabuhan Manado

Manado, KOMENTARNEWS - Sebanyak 1.309 liter Minuman keras (Miras) tradisional jenis Captikus, berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polsek Pelabuhan Manado, sepanjang bulan Januari 2025 ini. Terbaru,...

Artikel Terkait :

Pemkab Minahasa Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis, Formasi Guru Menyusul

Tondano KOMENTARPemerintah Kabupaten Minahasa  mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai...

Sekda Lynda Watania ; APBD Minahasa 2024 Secepanya Digunakan

Tondano, KOMENTAR Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minahasa tahun...

LSI Denny JA Rilis Hasil Survei Pilgub Sulut 2024, Pasangan E2L-HJP Raih 53,3 Persen

Manado, KOMENTARNEWS. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis...

Jimbaro Resmi Bacalon Wali Kota Manado dari Partai Golkar

K-News, Manado - Jimmy Rimba Rogi (Jimbaro), Jumat (26/04)...

Gelar Coffe Morning, KPU Minahasa Ajak Media Tanggkal Berita Hoax Pada Pemilu 2024 

Tondano, KOMENTAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar acara...

Liando : Golput Bisa Diharamkan Tapi Tak Boleh di Hukum

Manado, KOMENTAR Ketua Pusat Studi Pemilu, Ferry Liando mengatakan, penetapan...

Sekda Lynda Watania : Ancaman Stunting Tetap Ada dan Tidak Boleh Lengah

Sekda Lynda Watania saa jadi narasumber K percepatan penanggulangan...

KPU Sulut Gelar Rakor Capacity Building Bidang Hukum dan Pengawasan

Manado, KOMENTAR- Untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya...

Terpopuler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini