24 C
Manado
Rabu, Januari 22, 2025
BerandaTomohonBawaslu Ajak Masyarakat Cermati Pengumuman DPS

Bawaslu Ajak Masyarakat Cermati Pengumuman DPS

Date:

Read More

Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Nusantara, KOMENTARNEWS. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...

Indosat Siap Berikan Layanan Terbaik Selama Natal dan Tahun Baru di Sulut

Tomohon, KOMENTAR. Trafik penggunaan data telepon seluler selama masa...

Kenly Poluan : Anggota KPPS Diutamakan Paham Teknologi

Manado, KOMENTAR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut saat ini tengah...

Rapat Bersama DPP Perindo, DPW Perindo Sulut Paparkan Peluang Besar E2L Menangkan Pilgub Sulut 

Sulut, KOMENTARNEWS - Dalam rapat bersama Ketua Harian Nasional...

Senyum Masyarakat Tolitoli Sambut ‘Si Pembawa Terang’ di Semarak 78 Tahun PLN

Tolitoli, KOMENTAR. Di momentum Hari Listrik Nasional ke-78, PLN...

Tomohon, KOMENTARNEWS.COM — Bawaslu Kota Tomohon mengajak Masyarakat untuk sama-sama mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan jajaran KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.
Menurut pimpinan Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda ST, penting bagi masyarakat luas untuk mencermati DPS karena hal tersebut akan sangat terkait dengan hak pilih di TPS Pilkada nanti.

“Supaya kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke posko kawal hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujarnya. “Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” sambungnya.

Tumiwuda menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih serta melakukan pengecekan tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data dukung. “Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tegas pria murah senyum ini.

Dijelaskannya, Bawaslu Tomohon juga sudah menginstrusikan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk me-rewind lagi situasi di lapangan khususnya terkait data pemilih yang diberi status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran data sebelumnya. “Ini krusial, supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada,” simpul Tumiwuda. (*)

Baca Juga:

Artikel Terkait :

Difitnah Sebagai Mafia Tanah, Kuasa Hukum Wenny Lumentut Siap Pidanakan Beberapa Oknum

Tondano, K-NEWS - Pengadilan Negeri (PN) Tondano akhirnya menggelar...

Rumopa-Karinda Lantik Relawan Perempuan Ganjar-Mahfud Tomohon

Tomohon, KOMENTAR - Ribuan Relawan Perempuan Ganjar-Mahfud Kota Tomohon,...

SBANL : “Inilah Aku, Utuslah Aku”

Sulut, K-NEWS – Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut...

Terpopuler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini