24.4 C
Manado
Selasa, Februari 11, 2025
BerandaManadoku1 Tahun Ijin Operasi Lewat, Dua SPBU di Kota Manado Terancam...

1 Tahun Ijin Operasi Lewat, Dua SPBU di Kota Manado Terancam Ditutup

Date:

Read More

Terus Dukung Hilirisasi Industri, PLN Operasikan Transmisi Baru 150 kV untuk Smelter Ceria Group di Kolaka

Kolaka, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) berhasil melaksanakan energize atau penyalaan pertama...

Cuti Bersama ASN Pemkab Minahasa 27-29 Desember Masuk Kantor 4 Januari 2024

Tondano, KOMENTAR- Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong...

Jaga Netralitas Polisi Diingatkan Soal Berfoto di Medsos

KAPOLRI Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh...

Kerja Optimal, Bawaslu Minsel Temukan 205 Masalah Selama Coklit

Minsel, KOMENTARNEWS -Selama proses pelaksanaan Pencocokan dan Penellitian (Cokit)...

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Tasikmalaya, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN...

Manado, Komentarnews – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.951.09 yang terletak di Jalan Samratulangi, Lingkungan 3, Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado dan SPBU 74.951.02 yang terletak di jalan Wolter Monginsidi, Lingkungan 3, Kelurahan Malalayang 2, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, diduga tidak lagi mengantongi ijin operasional dikarenakan telah lewat selama 1 tahun lamanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anggota keluarga pemilik SPBU, berinisial R. Dia mengatakan, bahwa ijin operasional SPBU 74.951.09 dan SPBU 74.951.02 saat ini telah lewat.

“Iyo, depe ijin operasional so talewat. So satu tahun lebeh ada talewat”. Ujar R saat di konfirmasi oleh awak media, Selasa (14/01/2025).

Lanjut R, Ijin operasional tidak bisa di perpanjang, karena membutuhkan tanda tangan dari orang tuanya. Namun hingga kini, orang tuanya enggan untuk menanda tangani berkas untuk perpanjangan ijin operasional.

“Depe ijin nimboleh mo perpanjang, karna musti ada kita pe papa pe tanda tangan. Mar sampe skarang tape papa nyanda mo tanda tangan”. Jelas R.

“Seharusnya blum boleh ada kegiatan penjualan di situ sampe depe ijin dorang perpanjang”. Tambahnya.

Berdasarkan informasi yang di peroleh, Pertamina beserta Dinas terkait diminta untuk menindak lanjuti informasi yang di peroleh. (Richo)

Baca Juga:

209 UMK Binaan PLN Suluttenggo Dapatkan Program Pengembangan Sepanjang Tahun 2024

Manado, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan...

Artikel Terkait :

BNI Wilayah 11 Siapkan Uang Tunai Rp2,8 T Penuhi Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

Manado, KOMENTAR. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)...

Dukung Pengembangan Kawasan Desa Wisata Palaes, PLN UID Suluttenggo Raih Penghargaan di ISDA 2024

Manado, KOMENTARNEWS. Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi...

FABA PLN Makin Bermanfaat, Jadi Beton Untuk Jalan Tol Jogja-Solo dan Bawen-Jogja

Jepara, KOMENTAR. PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama...

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Jakarta, KOMENTARNEWS. Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus berupaya...

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Suluttenggo Sambung Listrik Gratis 125 Pelanggan

Manado, KOMENTARNEWS. Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN)...

YBM PLN Berikan Apresiasi untuk Guru Honorer di Program Anugerah Guru Pahlawan Bangsa

Manado, KOMENTARNEWS. Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Yayasan...

PLN Berhasil Pulihkan Seluruh Sistem Kelistrikan Sulut-Gorontalo

Manado, KOMENTARNEWS. Setelah beberapa waktu upaya pemulihan pascagangguan di...

Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

Jakarta, KOMENTARNEWS. PT PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile...

Terpopuler

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini